google7996de0c4c7b04f6

Wednesday, February 3, 2016

Katanya "Pahlawan Devisa"

Kondisi Pekerja Migran Laki-laki


      Kunjungan Menteri Sosial ke Tanjung Pinang pada pertengahan Januari 2016, begitu melekat di benak saya tepatnya "mengganggu pikiran". Untuk pertama kalinya begitu menginjakan di lokasi kunjungan ke penampungan pekerja migran bermasalah, langsung tertegun. Kumpulan orang itu seluruhnya laki-laki yang begitu bersemangat menyambut kedatangan Menteri Sosial dengan air muka bahagia. Mereka para pencari nafkah yang berjuang sampai pergi jauh ke negeri orang, mengharap kehidupan yang lebih baik. Meninggalkan anak, istri dan kerabat bahkan beberapa diantaranya ikut mengajak sanak keluarga bersama meluaskan diri mencari rejeki. Sayangnya banyak dari mereka tidak dibekali dokumen yang sah, nasibnya diperburuk dengan bertemu orang yang salah dan berujung dimanfaatkan sehingga harus berhadapan dengan hukum. Nekat saja tidak cukup harus dibekali ilmunya  sehingga kita tidak dibodoh-bodohi. 

Kondisi pekerja migran Wanita
     Apalah daya yang terjadi saat ini mereka dipulangkan dari negara tetangga kemudian ditampung Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Tanjung Pinang. Rasa syukur tidak lepas mereka panjatkan karena bisa kembali ke negaranya dengan selamat. Sangat disayangkan beberapa diantaranya dalam kondisi mental yang tidak baik. Tidak bisa saya bayangkan seperti apa keluarganya menerima kondisi orang yang diharapkan, kembali dalam kondisi seperti itu.
Kondisi pekerja migran perempuan tidak jauh berbeda, harapan pulang dengan keberhasilan harus menelan kekecewaan, mirisnya beberapa pekerja pergi sendiri tapi harus pulang berbadan dua. Usia yang masih muda membawanya pada ambisi untuk memenuhi keperluannya sendiri dan harapan membahagiakan orang tua. Nasib berkata lain, PJTKI yang mengirimkannya tidak amanah sehingga mereka harus berujung pada masalah hukum.

    Sebutan “Pahlawan Devisa” ini menjadi ironi manakala dihadapkan dalam kondisi yang tidak menguntungkan dan ketidaktahuannya membawa pada kondisinya saat ini. Tentang para pencari kerja ke luar negeri ini, isu yang tak kunjung tuntas di bahas. Kementerian Sosial, instansi yang menangani para pekerja migran yang kadung bermasalah bak pembuangan akhir dari permasalah hulu yang tak kunjung diurai. Dari upaya moratorium pengiriman pekerja migran  sampai dengan pembukaan lapangan kerja di dalam negeri yang terus diupayakan pemerintah. 

     Mengapa tidak kita belajar dari negara tetangga kita Filipina, pemerintahnya alih-alih melarang pengiriman pekerja migran tetapi mendorong masyarakatnya untuk bekerja ke luar. Menurut Informasi yang pernah disampaikan dalam sebuah workshop Internasional tentang masalah social oleh salah seorang narasumbernya, pemerintah Filipina menyadari bahwa tidak bisa memberikan lapangan pekerjaan kepada seluruh rakyatnya. Oleh karenanya opsi membuka peluang kerja ke luar didukung penuh oleh pemerintah, bahkan pengelolaannya langsung di tangani pula oleh pemerintah. Mulai dari informasi peluang kerja dari luar, rekrutmen para pencari kerja, penyiapan calon pekerja dengan berbagai keterampilan sesuai dengan permintaan, pengiriman dan regulasi perlindungan terhadap pekerja migran. 

    Seorang teman pernah bertemu dengan pekerja migran dari Filipinan, mereka betul-betul terlatih dan dibekali pengetahuan dan keterampilan terhadap pekerjaannya. Mereka turut dibekali dengan pengetahuan bagaimana cara melindungi diri ketika berhadapan hukum. Pemerintah Filipina mengirimkan pekerja migran yang betul-betul telah disiapkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai sesuai tuntutan pekerjaannya. 

    Memang sudah bukan jamannnya lagi saling menyalahkan, hanya saja benang kusut masalah pekerja migran Indonesia belum jua diretas. Pemerintah telah memiliki niat baik untuk menata, tapi tentunya tidak semua pihak senang dengan campur tangan pemerintah. Keterlibatan pihak swasta sebagai PJTKI menambah rumit urusan mengais rejeki dari benang kusut masalah ini. Contohnya ketika saya berkunjung di penampungan tersebut, ada seseorang yang menghampiri saya dengan mengenalkan diri sebagai seseorang yang bekerja di LSM yang mengadvokasi pekerja migran bermasalah. Dia mengaku LSMnya didukung oleh panggede nun di Jakarta sana, sejumlah nama-nama besar dia sebutkan untuk meyakinkan saya bahwa lembaganya tidak main-main. Misinya adalah menjemput salah seorang Pekerja Migran yang ditampung, dengan alasan keluarganya sudah menunggu. Dia minta bantuan untuk mengeluarkan orang yang dia tunjukan namanya ke saya, ketika ditanya kenapa tidak langsung menghubungi penanggung jawab penampungan, dia berdalih sulit menghubungi ketua kelompoknya. Saya tidak menanggapi orang tersebut dan terus berlalu bertepatan dengan mentri telah selesai berkunjung sehingga saya dan tim harus segera meninggalkan tempat.

     Sepanjang perjalanan saya begitu marah dan kesal, bagaimana bisa dengan mata kepala saya sendiri di tengah-tengah kunjungan menteri dan aparat yang berada disana, calo “ke****” itu berani beraksi. Manusia yang mendapatkan uang dari hasil menjual orang itu betul-betul saya temui. Saya pernah mendapatkan kabar dari teman yang sehari-hari bertugas dipenampungan, para calo itu berkeliaran bahkan disekitar penampungan untuk menculik pekerja migran bermasalah tersebut agar bisa kembali diselundupkan. Cerita itu benar-benar terjadi dan buat saya itu sangat “mengerikan” manusia jual manusia.

     Kritik-mengkritik permasalahan ini tidak akan menuntaskan akar permasalahannya, begitu pula memaki-maki pemerintah untuk memberhentikan pengiriman pekerja migran hanya menyisakan pengiriman pekerja migran illegal yang semakin meningkat. Aksi marah salah seorang anggota dewan terhormat yang dengan lantang meminta pemberhentian pengiriman pekerja migran yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dengaa alasan “mempermalukan bangsa Indonesia”. Hallooooo kemana saja anda?

     Buat saya yang nun jauh berkutat dibalik meja, menitipkan pesan untuk pendamping PKH. Menteri Sosial meminta agar pekerja migran perempuan yang baru saja dipulangkan ke daerah asalnya untuk didata apakah bisa menjadi calon peserta PKH, Khususnya daerah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, NTT dan beberapa wilayah lainnya. Silahkan menghubungi Korwil masing-masing untuk menindaklanjuti ini, data-data sudah diserahkan oleh manajemen ke seluruh koreg. Selanjutnya bagi pendamping yang bertugas dikantong-kantong pengirim pekerja migran, jika ditemui KSM yang berkeinginan menjadi pekerja migran, tidak perlu dilarang, saya menyarankan justru segera anda bantu. Tentunya bukan dibantu untuk membiayai mereka supaya bisa pergi. Saya tahu ko berapa gaji temen-temen pendamping he…he.  Maksud saya dibantu dicarikan informasi maupun menghubungkannya dengan pihak-pihak yang tepat.  Mana tahu kalau mereka pulang dan berhasil anda kebagian ringgit atau riyalnya (ngarep.com).

     Meminjam sepenggal quote dari Kang Ridwan Kamil walikota kesayangan sayah di Bandung "Mari menjadi bagian dari solusi alih-alih jadi pencaci" …………………………

Foto bersama dengan Manteri Sosial

Monday, January 11, 2016

What a brand New day


Sebelah Kiri Dr. M.O Royani dan sebelah kanan Drs. Nur Pujianto,M.Si 

Tahun baru bertepatan dengan pergantian pimpinan baru, Drs.Nur Pujianto,M.Si menggantikan DR.M.O Royani yang bertugas di tempat baru sebagai Sekretaris Ditjen. Penanganan Fakir Miskin. Tahun 2015 menjadi turning poin pada masa pemerintahan baru dan tahun 2016 menyonsong tantangan menuju 6 juta peserta PKH. 

Direktur lama telah menorehkan akhir yang gemilang dengan membawa segenap sumber daya untuk menuntaskan target yang telah ditetapkan. Hantaman badai yang bertubi dapat dikayuh dengan pasti oleh keyakinan dan kerja keras tanpa kenal waktu. Masih ingat berliau menyampaikan putrinya sampai tidak mau menyapa karena tidak pulang berminggu-minggu, atau terkaget-kaget menerima kiriman foto gadis belia cantik yang dikira orang lain tapi rupanya anak gadisnya tercinta. Raut mukanya yang hangat dan cair segera berubah menjadi serius jika mendapatkan informasi keterlambatan gaji personil dilapangan maupun aduan terkait kinerja program. Menyelesaikan masalah dengan segera dan termasuk “gak sabaran” jika permintaannya tidak segera dipenuhi (dalam konteks kerja ya).  

Direktur baru kita adalah seorang pekerja keras yang ulet, sedikit pelit senyum tapi hangat ketika sudah mengenalnya. Seorang birokrat tulen dan bersungguh-sungguh terhadap tugas yang diamanatinya, tidak perlu ditanya lagi jika soal pulang malam, beliau telah terbiasa ditugaskan jauh dengan keluarga dan tentunya pulang sampai larut untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Pergantian Direktur dibarengi dengan dilegalkannya nama Direktorat baru yang semula Direktorat Jaminan Sosial menjadi Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.

Selamat bertugas di tempat baru Bapak M.O Royani  dan selamat datang Bapak Nur Pujianto di keluarga besar Direktorat Jaminan Sosial Keluarga / UPPKH Pusat “

What a brand new day



Friday, January 1, 2016

Terimakasih Pendamping dan Operator PKH





Akhir tahun 2015 kinerja UPPKH ditutup dengan capaian yang menggembirakan, dari target semula 3,5 Juta peserta menjadi 3.509.944 peserta, dengan serapan bantuan 99,93%. Artinya target peserta terlampaui dan serapan anggaran yang fantastic ” that was awesome is’t It?”. Mengapa perlu kita syukuri? tentu saja pencapaian tersebut tidak kita dapatkan dengan ayunan tongkat sulap dibarengi mantra “abakadraba” tapi kerja keras, loyalitas dan totalitas seluruh unsur di UPPKH dari tingkat pusat sampai dengan daerah, wabil khusus para pendamping dan operator “you are doing a great Jobso many thank you for all of you even thank you not enough word to say thank you to you guys.

Apa yang terjadi selama tahun 2015, diawali dengan proses gaji dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)  yang diberlakukan oleh Kementerian Keuangan, mekanismen ini berlaku pula bagi penggajian pendamping dan operator baru. Implikasinya terhadap sistem penggajian adalah verifikasi data pembayaran honor yang harus dilakukan berulang-ulang dikarenakan:

a.  Penulisan nomor rekening dan nama penerima (pemilik rekening) yang tidak sesuai dengan ketentuan SPAN seperti adanya tanda petik, titik, koma, spasi dan perbedaan pencantuman gelar;
b.  Rekening yang tidak diketahui kode supliernya disebabkan belum tercatat di KPPN dan tidak bisa diproses sebelum KPPN melakukan update data Suplier pada SPAN.
c.  Adanya beberapa Pendamping dan Operator yang telah tercatat oleh SPAN menggunakan Rekening atau NPWP untuk keperluan pembayaran honor lain yang dibiayai oleh APBD maupun APBN;

Selanjutnya proses transfer honor dilakukan secara kolektif, sehingga apabila terdapat salah satu data rekening ditolak oleh Keuangan berakibat kepada penolakan rekening yang lain. Kegaduhan tersebut berujung pada sms berantai dan pengaduan yang membabi buta kepada berbagai pihak dari level terendah sampai dengan tertinggi bahkan pengaduan sampai kepada Presiden. Media yang digunakan untuk mengadu dari sms berantai sampai dengan media sosial, penuh dengan curhatan dan complainan pendamping dan operator PKH. Sementara tim SDM di UPPKH pusat bergadang setiap waktu sampai dengan berminggu-minggu mengawal proses penggajian. Penulis dapat info sampai orang keuangan bosen melihat tim SDM UPPKH pusat yang wara-wiri mengawal gaji. Nyatanya hal ini terjadi lagi pada saat penggajian untuk pendamping dan operator baru. Hikmahnya dari sistem tersebut, kami dapat mengetahui dengan segera para pendamping dan operator yang merangkap pekerjaan atau double Job. Please karena anda yang double Job, seluruh gaji teman-teman seperjuangan anda tertahan.

Sepanjang tahun 2015 kita ditandai dengan upaya untuk meyakinkan pada pemerintahan baru bahwa program ini “patut” untuk dilanjutkan. Menteri Sosial RI secara rutin berkunjung ke hampir seluruh lokasi untuk menggali bukti dan meyakinkan bahwa PKH sebaimana disebutkan oleh Bank Dunia sebagai program penanggulangan kemiskinan terbaik di Indoensia. Seiring dengan hasil kunjungannya banyak bukti yang tergali dan fakta pelaksanaan bisnis program yang harus terus disempurnakan. 

Salah satu isu yang mengemuka adalah kinerja para pendamping dan operator dalam menjalankan bisnis proses PKH. Perlu diketahui bersama bahwa PKH berjalan sebagai Program Conditional Cash Transfer Jika:
1.      Verifikasi kepatuhan telah berjalan
2.      Keluarga sebagai peserta mengetahui kewajibannya
3.      Program menerapkan penalty atas ketidakpatuhan

Verifikasi menjadi salah satu bisnis proses yang harus dilaksanakan oleh para pendamping, apakah verifikasi kepatuhan dilakukan oleh pendamping? Berikut hasil monitoring dan evaluasi Tim UPPKH Pusat tahun 2015 yang dilakukan dengan memperbandingkan data menunjukan lokasi-lokasi dengan tingkat verifikasi tinggi dan rendah.


 Peran pendamping dalam melakukan verifikasi memiliki pengaruh terhadap tingkat verifikasi komitmen peserta PKH. Terdapat perbedaan persepsi responden penelitian antara wilayah dengan tingkat verifikasi tinggi dan wilayah dengan tingkat verifikasi rendah. Hal tersebut dapat dilihat pada Gambar 1 dan 2 berupa prosentasi frekuensi jawaban responden terhadap peran pendamping dalam verifikasi di bawah ini.

 
Gambar 1, 2 Prosentase frekuensi jawaban responden terhadap peran pendamping di wilayah dengan tingkat verifikasi tinggi dan rendah.

Gambar 1 dan 2 menunjukan peran pendamping di wilayah dengan tingkat verifikasi tinggi dan rendah. Frekuensi jawaban terbanyak untuk peran pendamping di wilayah dengan tingkat verifikasi tinggi adalah pendamping berperan aktif memfasilitasi peserta PKH untuk komitmen dalam pendidikan. Prosentase frekuensi yang diperoleh dari responden di temukan yang sangat setuju sebesar 55 %, setuju sebesar 43 %, dan cukup sebesar 2 %. Hal tersebut mengindikasikan peran aktif pendamping dalam memfasilitasi peserta PKH untuk komitmen dalam pendidikan menjadi faktor pendukung tingginya tingkat verifikasi.

Sedangkan di wilayah yang tingkat verifikasi rendah, peran pendamping yang masih menjadi sorotan responden adalah pendamping melakukan pertemuan kelompok sesuai aturan yang berlaku (setiap bulan). Prosentasi frekuensi yang diperoleh dari jawaban responden adalah 15 % sangat setuju, 61 % setuju, 17 % cukup, dan 7 % tidak setuju. Hal ini menunjukkan bahwa di wilayah dengan tingkat verifikasi rendah, tidak semua responden menyetujui bahwa pendamping melakukan pertemuan kelompok rutin bulanan. Tidak rutinnya pendamping melakukan pertemuan kelompok bulanan menjadi faktor penghambat pelaksanaan verifikasi sehingga menyebabkan tingkat verifikasi rendah. Selain peran pendamping, tingkat verifikasi tinggi juga didukung (1) koordinasi yang baik antara pendamping dengan petugas layanan kesehatan maupun pendidikan (2) ketersediaan data absensi di faskes dan fasdik (3) Lingkungan sekitar fasilitas pendidikan aman dan mendukung anak peserta PKH untuk belajar (4) lingkungan sekitar fasilitas kesehatan aman dan mendukung peserta PKH untuk memeriksa kesehatannya. Hasil di atas menunjukan peran pendamping menjadi focal point dalam berjalannya bisnis proses PKH. 

Kembali pada kinerja pendamping selain mengawal bisnis proses PKH, peran pendamping dan operator semakin strategis dengan diarahkannya program-program kemiskinan lainnya untuk melengkapi dan bersinergi dengan PKH. Pendamping wajib mengarahkan para peserta PKH agar terakses pada program kemiskinan lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP) yang dulu dikenal Bantuan Siswa Miskin (BSM) , Program Indonesia Sehat (PIS) yang dulu dikenal Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) , beras sejahtera(rastra), kelompok usaha bersama (Kube), Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Rumah Tidak Layak Huni (Rulitahu).

Dalam hal mengakses program, tentu bukan hal yang baru bagi para pendamping khususnya mereka yang telah bekerja pada awal-awal berjalannya program. Tercatat banyak fakta peserta PKH yang telah berhasil meningkatkan kondisinya ditandai memiliki usaha dari kube yang dikembangkannya seperti usaha cilok yang digeluti salah seorang peserta di Kabupaten Cianjur, usaha daur ulang dari Kota Medan dan usaha-usaha lainnya yang sayangnya tidak terdokumentasikan dengan baik sehingga keberhasilan tersebut tersimpan dalam sunyi tertelan suara kegaduhan  kritik dikarenakan program yang tidak berjalan baik. Untuk itu para pedamping dan operator harus mulai menulis dan menyuarakan apa yang telah dikerjakan, menyampaikan keberhasilan, kegagalan maupun tantangan yang dihadapi. Mengutip pernyataan seorang kawan semua orang telah bekerja keras tetapi semua orang tidak tahu bahwa masing-masing telah bekerja keras, dengan menulis menjadi salah satu cara untuk menyampaikan agar orang-orang tahu. In this case not for show up tapi untuk menyampaikan apa yang perlu disampaikan. 

Banyak informasi yang disampaikan kepada UPPKH Pusat sepak terjang pendamping dan operator dilapangan, diantaranya verifikasi dan pemuktahiran yang tidak dilaksanakan. Namun beberapa diantaranya memuji karena sigap membantu tugas-tugas Dinas Sosial. Selalu yang buruk akan cepat ditanggapi dan kinerja baik menjadi sebuah tuntutan sehingga tidak perlu diapresiasi. 

Bahwa banyak aspek yang harus terus diperbaiki agar PKH dapat berjalan pada rel yang seharusnya namun kami tetap berkeyakinan masih banyak para pendamping dan operator yang bekerja tanpa kenal lelah dalam diam dan kekhusuan penuh dengan loyalitas dan dedikasi. Keyakinan ini yang membawa kami optimis dapat menyongsong 2016 dengan target menjadi 6 Juta peserta PKH.